Pasir Timah Selundupan
- 26 November 2010 20:32 WIB, 2010
Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono memperlihatkan pasir timah selundupan yang ditangkap dalam patroli terpadu 2011 4 April - 31 Mei 2011 di Selat Malaka dan Selat Singapura. Patroli BC Kepri, Riau-Sumbar dan Batam itu menangkap dua kapal mengangkut pasir timah dengan total nilai sekitar Rp2,4 miliar. (kepri.antaranews.com/Rusdianto)