Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
MYN, tersangka pemilik 1 kg ganja, MYN diperiksa penyidik Satnarkoba Polres Karimun, Senin (3/10). Barang bukti ganja MYN diketahui didatangkan dari Medan Sumatra Utara dan hendak dijual seharga Rp3 juta. (kepri.antaranews.com/Rusdianto