Penyelundup Ekstasi Rp1,43 Miliar

  • Senin, 16 Januari 2012 19:17 WIB
Penyelundup Ekstasi Rp1,43 Miliar

Candro (baju merah) tersangka penyelundupan 7.018 butir ekstasi senilai Rp1,43 miliar dikawal petugas bea cukai bersebo di Kantor BC Tanjung Balai Karimun, Senin (16/1). Pria asal Tanjungbatu, Kundur itu ditangkap petugas BC, Kamis (12/1) di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun karena kedapatan menyelundupkan barang haram itu dengan cara dililitkan di betis, paha dan pinggang dengan menggunakan lakban. (kepri.antaranews.com/Rusdianto)

Penyelundup Ekstasi Rp1,43 Miliar

Foto Lainnya