Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
Candro (baju merah) tersangka penyelundupan 7.018 butir ekstasi senilai Rp1,43 miliar dikawal petugas bea cukai bersebo di Kantor BC Tanjung Balai Karimun, Senin (16/1). Pria asal Tanjungbatu, Kundur itu ditangkap petugas BC, Kamis (12/1) di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun karena kedapatan menyelundupkan barang haram itu dengan cara dililitkan di betis, paha dan pinggang dengan menggunakan lakban. (kepri.antaranews.com/Rusdianto)