Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang (kanan), AKP Harry Andreas meminta keterangan tujuh orang tersangka pemakai ekstasi yang diamankan dari sebuah tempat hiburan karaoke di Tanjungpinang, Kepri, Minggu (11/3) dini hari. Dalam razia yang digelar Satnarkoba Polres Tanjungpinang dan Badan Narkotika Kota Tanjungpinang di sejumlah tempat hiburan itu, berhasil diamankan tujuh orang tersangka pengguna dan barang bukti tiga butir pil ekstasi.(kepri.antaranews.com/Henky Mohari/rd)