Rotan Ilegal/Foto Rusdianto

  • Rabu, 26 Juni 2013 22:34 WIB
Rotan Ilegal/Foto Rusdianto

2.700 ikat rotan ilegal di atas lambung KM Berkat Sejati yang sandar di dermaga Kanwil BC Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Rabu (26/6). BC Kepri akan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk proses penyidikan karena kapal dan muatan yang ditangkap bulan lalu itu, tidak memenuhi unsur pidana penyelundupan sesuai kewenangan Bea Cukai. (antarakepri.com/Rusdianto)

Rotan Ilegal/Foto Rusdianto

Foto Lainnya