Supervisi Pencegahan Korupsi/Istimewa

  • Selasa, 29 Oktober 2013 22:59 WIB
Supervisi Pencegahan Korupsi/Istimewa

Ketua Tim Pencegahan Korupsi 33 Provinsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ihsan Al Huda saat seminar dan lokakarya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa. Dia mengatakan Penyusunan APBD yang terlambat biasanya karena ada negosiasi yang belum selesai. Sedangkan PAD belum berdasarkan kondisi riil di daerah, ini jelas membuka peluang terjadinya korupsi di kemudian hari. (antarakepri.com/istimewa)

Supervisi Pencegahan Korupsi/Istimewa

Foto Lainnya