Kepala Seksi Operasional dan Penindakan Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Agustyan (2 kiri) bersama petugas patroli BC-8005 memperlihatkan pakaian bekas muatan KM Sepakat ketika kapal tersebut ditarik di perairan Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat (18/4). KM Sepakat mengangkut 1.000 karung padat atau ballpress berisi pakaian bekas senilai Rp1,5 miliar asal Port Klang Malaysia tujuan Tanjung Balai Karimun ditangkap kapal patroli BC-8005 di perairan Aruah pada Rabu (16/4) malam. (antarakepri.com/Rusdianto)