Sosialisasi AHU Online/Joko Sulistyo

  • Kamis, 1 Mei 2014 14:09 WIB
Sosialisasi AHU Online/Joko Sulistyo

Wamenkumham Denny Indrayana memberikan materi sosialisasi Administrasi Hukum Umum (AHU) Online di hadapan ratusan notaris di Batam, Rabu (30/4). AHU Online merupakan layanan pengesahan badan hukum secara online sehingga memangkas waktu pengesahan badan hukum perseroan, yayasan, maupun lembaga dari semula 107 hari menjadi kurang dari 8 menit dan bebas pungutan liar. (antarakepri.com/Joko Sulistyo)

Sosialisasi AHU Online/Joko Sulistyo

Foto Lainnya