Rubiyah (kiri ke kanan), Ratna bersama Putri Khairunnisa (5 bulan), Kapolsek Bengkong, AKBP Hari Sucipto dan Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam Erry Syahrial saat mediasi sengketa adopsi anak di Mapolsek Bengkong, Batam, Rabu (6/8) malam. Balita itu sebelumnya diamankan petugas di Palembang, Sumsel bersama Rubiyah (ibu kandung) setelah Polsek Bengkong menerima laporan penculikan dari Ratna (ibu adopsi), namun kasus kemudian ditutup karena dimediasi oleh polisi dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam dan kedua pihak sepakat berdamai.(antarakepri.com/Joko Sulistyo)