Penertiban PKL/Saud MC

  • Selasa, 2 September 2014 22:13 WIB
Penertiban PKL/Saud MC

Petugas Dinas Tata Kota Tanjungpinang bersama Satpol PP dan BUMD Tanjungpinang, Selasa (2/9) mendata para pedagang kaki lima di Tepi Laut menyusul dibangunnya kawasan taman di lokasi tersebut. Pemkot Tanjungpinang memberi tempo selama satu pekan untuk berjualan di kawasan tersebut. (antarakepri.com/Saud MC).

Penertiban PKL/Saud MC

Foto Lainnya