Ribuan buruh dari berbagai serikat berunjuk rasa menolak penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp.2,6 juta di halaman Kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/11). Buruh menuntut kenaikan sebesar 30 persen dari semula Rp.2,4 juta menjadi Rp.3,3 juta karena tingginya angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Batam.(antarakepri.com/Joko Sulistyo)