Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan barang bukti berupa alat isap narkoba jenis sabu-sabu dalam jumpa pers di Mapolres Karimun, Selasa (24/3). Satnarkoba Polres Karimun mengungkapkan empat kasus narkoba dengan tiga tersangka (satu tersangka perempuan telah dititipkan di Rutan Karimun) sejak awal Maret 2015. Keempat kasus tersebut antara lain, 1 kasus penemuan 5 kg ganja dalam koper tanpa diketahui pemiliknya di atas KM Kelud di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, tiga lainnya merupakan kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 25 gram dan 3 paket. (antarakepri.com/Rusdianto)