Badan Pengusahaan (BP) Batam meluncurkan pelayanan baru yakni BP Batam Layanan Keliling (BLINK) di Swiss-Bell Hotel Harbourbay Batuampar, Kamis (9/8).
Layanan Blink melayani pengurusan dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) dan perpanjangan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) langsung di ke komplek-komplek perumahan masyarakat.
Tidak hanya melakukan pelayanan, para pegawai BP Batam yang bertugas di Blink juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan IPH dan perpanjangan UWTO.
Serta pengurusan perizinan melalui layanan online milik BP Batam.
BP Batam menyediakan dua unit mobil minibus untuk melayani pengurusan IPH dan perpanjangan UWTO.
Keterangan foto: Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo bersama pemangku kepentingan dari kepolisian dan pelaku industri memencet tombol tanda diresmikannya BP Batam Layanan Keliling (Blink). (foto: Humas BP Batam)