Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam targetkan permasalahan banjir limbah di area Kawasan Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil selesai dalam masa satu bulan.

Hal ini diungkapkan oleh Manager Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana kepada ANTARA Kepri, Jumat (30/4).

Iyus mengatakan, saat ini BP Batam tengah membuat tanggul di samping PT Triya Talang Emas dan penyodetan di sekitar kawasan KLPI-B3.

"Jadi sekarang lagi proses pemompaan dan penyodetan. Jadi air itu nantinya tidak langsung dibuang ke laut, melainkan disimpan dulu di dalam suatu embung sampai surut," katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga tengah menggelontorkan bahan kimia Decolorisation Agent (DcA).

"Sebelum dalam jangka waktu satu bulan  kita akan gelontorkan bahan kimia. Itu bisa menghilangkan warna dan juga unsur-unsur di dalamnya. Sebulan InsyaAllah bisa," ungkapnya.

Iyus melanjutkan, kejadian ini membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) meminta rencana aksi BP Batam untuk menangani permasalahan ini.

"KLHK meminta rencana aksi kami untuk menyelesaikan hal ini dalam waktu tiga hari, tujuh hari dan tiga puluh hari pascakejadian, yaitu sejak tanggal (22/4) kemarin," lanjutnya. 

Ia juga berharap kepada masyarakat agar tidak khawatir atas kejadian ini.

"Tidak usah terlalu parno, karena limbah cairnya itu sedikit dan yang banyak limbah padatnya. Ini limbah domestik yang sudah lama mengendap, jadi tidak ada yang dibuang langsung ke lingkungan. Dan kita juga lakukan pemantauan," harapnya.

Tidak hanya itu, Iyus menegaskan bahwa lokasi yang saat ini tengah BP tangani bukan kawasan industri.

"Ini bukan kawasan industri ya, tetapi ini kawasan untuk pengelola lahan limbah B3," tegasnya.

Adapun penyebab kejadian banjir limbah ini dikarenakan ada penimbunan yang menyebabkan saluran drainase tertutup.

"Saya tidak menyebut nama PT nya lah ya. Jadi, ada aktivitas PT di sekitar KPLI yang membuat saluran drainase tertutup," ucapnya.

Pewarta : Arfan Nur Karim
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024