Di Pekanbaru, Presiden resmikan sistem pengolahan air limbah

id IPAL,Presiden,Joko Widodo,air limbah,air baku,air minum,Kementerian PUPR,Pekanbaru

Di Pekanbaru, Presiden resmikan sistem pengolahan air limbah

Presiden Joko Widodo meresmikan Instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Kelurahan Bambu Kuning, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (31/5/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meresmikan sistem pengelolaan air limbah terpusat yang dapat mengolah air limbah menjadi air baku untuk rumah tangga di Kelurahan Bambu Kuning Kota Pekanbaru, Riau, Jumat.

"Hari ini masyarakat Kota Pekanbaru memiliki sistem pengelolaan air limbah terpusat untuk mengolah air limbah yang ada di Kota Pekanbaru," kata Presiden Jokowi seperti dalam siaran langsung dari akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Jumat.

Presiden mengatakan, sistem pengelolaan air limbah dapat menjaga lingkungan air, menjaga kualitas air tanah, juga menjaga air baku di Kota Pekanbaru.

Instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) itu telah dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan total biaya sebesar Rp902 miliar yang dibiayai dari berbagai sumber, yakni Asian Development Bank (ADB), APBN dan APDB.

"Kerja mestinya seperti ini, semuanya bergerak sehingga apa yang kita inginkan bisa selesai," kata Presiden.

IPAL yang diresmikan itu memiliki kapasitas volume air 8.000 m3 per hari dengan akses jaringan perpipaan ke rumah tangga mencapai 11 ribu sambungan rumah.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden resmikan sistem pengolahan air limbah terpusat di Pekanbaru

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE