Bintan (ANTARA) - Hutan lindung di Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mulai gundul karena dijarah oleh berbagai pihak.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bajakah di Kelurahan Gunung Lengkuas, Budi, di Bintan, Minggu malam, mengatakan, sebagian kawasan hutan lindung sejak 8-9 tahun lalu sudah berubah fungsi sehingga meresahkan masyarakat.
Selain terjadi pembalakan liar, di dalam kawasan hutan juga terdapat perkebunan kelapa sawit.
"Cukup luas perkebunan kelapa sawit. Seharusnya tidak dibenarkan ditanam di dalam hutan karena menyerap air terlalu banyak," ujarnya.
Pembukaan lahan baru juga terjadi dua hari lalu dengan menggunakan alat berat. "Ada lahan yang dibuka cukup luas, sekaligus jalan di dalam hutan," ucapnya.
Di sekitar kawasan hutan lindung yang rusak itu terdapat 2 RT, dengan jumlah kepala keluarga sekitar 300 orang.
"Kami khawatir sumber air bersih terganggu, dan terjadi erosi. Kami tidak akan pernah biarkan hutan ini rusak, apapun yang terjadi," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri sampai sekarang belum mengambil tindakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri Hendri mengatakan pihaknya masih menginventarisir permasalahan hutan lindung Gunung Lengkuas.
"Polisi Hutan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan masih menginventarisir permasalahan itu. Saya masih menunggu datanya," ujar Hendri.
Namun Hendri mengetahui ada aktivitas di dalam hutan, seperti perkebunan, pertanian dan peternakan. Pembalakan liar juga telah lama terjadi di Gunung Lengkuas.
"Ada pemanfaatan hutan lindung, kayu dan kawasan yang legal, tetapi ada juga yang ilegal," katanya.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bajakah di Kelurahan Gunung Lengkuas, Budi, di Bintan, Minggu malam, mengatakan, sebagian kawasan hutan lindung sejak 8-9 tahun lalu sudah berubah fungsi sehingga meresahkan masyarakat.
Selain terjadi pembalakan liar, di dalam kawasan hutan juga terdapat perkebunan kelapa sawit.
"Cukup luas perkebunan kelapa sawit. Seharusnya tidak dibenarkan ditanam di dalam hutan karena menyerap air terlalu banyak," ujarnya.
Pembukaan lahan baru juga terjadi dua hari lalu dengan menggunakan alat berat. "Ada lahan yang dibuka cukup luas, sekaligus jalan di dalam hutan," ucapnya.
Di sekitar kawasan hutan lindung yang rusak itu terdapat 2 RT, dengan jumlah kepala keluarga sekitar 300 orang.
"Kami khawatir sumber air bersih terganggu, dan terjadi erosi. Kami tidak akan pernah biarkan hutan ini rusak, apapun yang terjadi," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri sampai sekarang belum mengambil tindakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri Hendri mengatakan pihaknya masih menginventarisir permasalahan hutan lindung Gunung Lengkuas.
"Polisi Hutan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan masih menginventarisir permasalahan itu. Saya masih menunggu datanya," ujar Hendri.
Namun Hendri mengetahui ada aktivitas di dalam hutan, seperti perkebunan, pertanian dan peternakan. Pembalakan liar juga telah lama terjadi di Gunung Lengkuas.
"Ada pemanfaatan hutan lindung, kayu dan kawasan yang legal, tetapi ada juga yang ilegal," katanya.