Batam (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar mengatakan Pemerintah Indonesia tetap menjalankan aturan gelembung perjalanan (travel bubble) untuk memudahkan pelancong datang ke Kawasan Nongsa di Kota Batam dan Lagoi di Bintan, meski Pemerintah Singapura telah menetapkan kebijakan Vaccinated Travel Lane untuk dua kawasan di Provinsi Kepulauan Riau.
"Sampai hari ini, kebijakan kita tetap 'travel bubble'. Wisman dari Singapura masuk ke sini dengan 'travel bubble', dan keluarnya menggunakan VTL dari Singapura," kata Buralimar di Batam, Kamis.
Dengan begitu para pelancong yang datang dari Singapura menikmati dua kebijakan berbeda dari negara jiran.
Menurut dia, kebijakan VTL yang ditetapkan Pemerintah Singapura merupakan kabar gembira bagi wisman yang hendak datang ke Kepri, karena mereka tidak perlu menjalani masa karantina selama tujuh hari saat kembali di Negara Singa.
"Mereka bebas masuk," kata dia.
Kebijakan itu pun dipercaya akan meningkatkan daya tarik wisman berkunjung ke Kepri.
Namun, kebijakan serupa belum bisa diterapkan di Kepri. Setiap wisman yang datang tetap harus mengikuti aturan "travel bubble". Pelancong hanya boleh berada di wilayah gelembung, Nongsa Sensation di Batam dan Lagoi di Bintan.
"Karena 'travel bubble' dinilai paling aman," kata dia.
Meski begitu, apabila kebijakan 'travel bubble' dinilai berhasil, maka dimungkinkan untuk memperluas wilayah gelembung. Wisman tidak hanya boleh menghabiskan waktu di Nongsa Sensation dan Lagoi, melainkan boleh berkunjung ke daerah lain di Pulau Batam dan Pulau Bintan.
Seiring dengan penambahan wilayah gelembung, maka Pemprov Kepri pun akan meminta agar kebijakan perjalanan diperluas dengan kebijakan VTL.
"Tapi, sementara yang penting dibuka dulu di Nongsa dan Lagoi, satu hingga dua pekan ini," kata dia.
"Sampai hari ini, kebijakan kita tetap 'travel bubble'. Wisman dari Singapura masuk ke sini dengan 'travel bubble', dan keluarnya menggunakan VTL dari Singapura," kata Buralimar di Batam, Kamis.
Dengan begitu para pelancong yang datang dari Singapura menikmati dua kebijakan berbeda dari negara jiran.
Menurut dia, kebijakan VTL yang ditetapkan Pemerintah Singapura merupakan kabar gembira bagi wisman yang hendak datang ke Kepri, karena mereka tidak perlu menjalani masa karantina selama tujuh hari saat kembali di Negara Singa.
"Mereka bebas masuk," kata dia.
Kebijakan itu pun dipercaya akan meningkatkan daya tarik wisman berkunjung ke Kepri.
Namun, kebijakan serupa belum bisa diterapkan di Kepri. Setiap wisman yang datang tetap harus mengikuti aturan "travel bubble". Pelancong hanya boleh berada di wilayah gelembung, Nongsa Sensation di Batam dan Lagoi di Bintan.
"Karena 'travel bubble' dinilai paling aman," kata dia.
Meski begitu, apabila kebijakan 'travel bubble' dinilai berhasil, maka dimungkinkan untuk memperluas wilayah gelembung. Wisman tidak hanya boleh menghabiskan waktu di Nongsa Sensation dan Lagoi, melainkan boleh berkunjung ke daerah lain di Pulau Batam dan Pulau Bintan.
Seiring dengan penambahan wilayah gelembung, maka Pemprov Kepri pun akan meminta agar kebijakan perjalanan diperluas dengan kebijakan VTL.
"Tapi, sementara yang penting dibuka dulu di Nongsa dan Lagoi, satu hingga dua pekan ini," kata dia.