Kopi Flores diajukan jadi kopi resmi G20
Sabtu, 14 Mei 2022 10:24 WIB
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Lasikodat. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar komoditas kopi dari Flores, NTT, menjadi kopi resmi dalam pelaksanaan kegiatan G20 Indonesia 2022.
"Sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan G20 di Bali dan acara sampingan di Labuan Bajo, maka kopi Flores, NTT, dapat dipakai sebagai kopi resmi pada kegiatan G20," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, NTT, Sabtu.
Gubernur Laiskodat telah mengajukan permohonan tersebut kepada pihak Kementerian Perdagangan pada Kamis (12/5/2022) sebagai tindak lanjut permohonan dari Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Manggarai Barat.
Ia menyebutkan kopi Flores tersebut yaitu kopi arabika bajawa, kopi arabika manggarai, dan kopi robusta flores manggarai.
Kopi Flores tersebut, kata dia, telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, Laiskodat telah melakukan kunjungan kerja ke wilayah Pulau Flores bagian barat seperti Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur dengan salah satu tujuan mengunjungi pusat-pusat produksi kopi.
Menurut dia, kopi Flores merupakan kopi yang berkelas premium dengan citra rasa yang sangat enak dan mampu bersaing di pasar global.
Selain itu, komoditas kopi Flores juga kaya akan cerita yang kuat seperti tentang asal muasal nama kopi juria atau kopi robusta yang dikenal dalam bahasa daerah sebagai kopi Tuang.
Gubernur Laiskodat juga mendorong agar hotel-hotel di Labuan Bajo untuk menyuguhkan kopi Flores kepada para tamu agar kopi-kopi lokal mampu menjadi tuan di tanahnya sendiri.
"Sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan G20 di Bali dan acara sampingan di Labuan Bajo, maka kopi Flores, NTT, dapat dipakai sebagai kopi resmi pada kegiatan G20," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, NTT, Sabtu.
Gubernur Laiskodat telah mengajukan permohonan tersebut kepada pihak Kementerian Perdagangan pada Kamis (12/5/2022) sebagai tindak lanjut permohonan dari Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Manggarai Barat.
Ia menyebutkan kopi Flores tersebut yaitu kopi arabika bajawa, kopi arabika manggarai, dan kopi robusta flores manggarai.
Kopi Flores tersebut, kata dia, telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, Laiskodat telah melakukan kunjungan kerja ke wilayah Pulau Flores bagian barat seperti Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur dengan salah satu tujuan mengunjungi pusat-pusat produksi kopi.
Menurut dia, kopi Flores merupakan kopi yang berkelas premium dengan citra rasa yang sangat enak dan mampu bersaing di pasar global.
Selain itu, komoditas kopi Flores juga kaya akan cerita yang kuat seperti tentang asal muasal nama kopi juria atau kopi robusta yang dikenal dalam bahasa daerah sebagai kopi Tuang.
Gubernur Laiskodat juga mendorong agar hotel-hotel di Labuan Bajo untuk menyuguhkan kopi Flores kepada para tamu agar kopi-kopi lokal mampu menjadi tuan di tanahnya sendiri.
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bareskrim Polri tahan 2 petinggi Dana Syariah Indonesia dalam kasus dugaan pencucian uang
10 February 2026 11:09 WIB
Hasil Final Piala Asia Futsal 2026: Indonesia runner-up, usai kalah drama adu penalti lawan Iran
08 February 2026 7:43 WIB
Indonesia berpartisipasi dalam Latihan militer di Pakistan yang diikuti 19 negara
05 February 2026 14:01 WIB
Suzuki luncurkan Mobil listrik pertama di Indonesia, harga mulai Rp750 jutaan
05 February 2026 13:31 WIB
Soal isu perbatasan Indonesia-Malaysia picu perdebatan di Parlemen Malaysia
04 February 2026 17:24 WIB