Batam (ANTARA) - Kasus warga terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Batam Kepulauan Riau terus menurun dan penyebaran di pulau utama menyisakan dua kecamatan zona kuning, pada Rabu.

Dalam laporan Satgas Penanganan COVID-19 yang disampaikan Juru Bicara Azril Apriansyah disebutkan dua kecamatan yang masih zona kuning yaitu Batam Kota dan Sei Beduk dengan masing-masing satu kasus aktif.

Sedangkan 10 kecamatan lainnya di Kota Batam sudah zona hijau atau nihil kasus aktif COVID-19.

Pada hari ini, tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga:
KPU Batam ajukan anggaran Rp93 miliar untuk Pilkada 2024

Desa Wisata ciptakan peluang kerja bagi 1,7 juta orang


Dengan begitu, total 30.975 orang terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 30.058 orang di antaranya menyelesaikan isolasi, 915 orang meninggal, dan 2 lainnya masih aktif COVID-19.

"Tingkat kesembuhan 97,040 persen, tingkat kematian 2,954 persen, dan kasus aktif 0,006 persen," demikian satgas.

Dari dua kasus aktif COVID-19, satu di antaranya dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan dan satu lainnya dirawat di Rumah Sakit BP Batam.

Sementara itu hasil asesmen situasi pandemi COVID-19 Batam per 30 Mei 2022 adalah level satu.

Transmisi komunitas mendapatkan penilaian tingkat 1 dengan kasus konfirmasi 0,06 per 100 ribu penduduk per pekan, rawat inap tingkat 1 dengan 0,06 per 100 ribu penduduk per pekan, dan kematian tingkat 1 dengan 0,06 per 100 ribu penduduk per pekan.

Baca juga:
Pemkot Batam kumpulkan PAD Rp376 miliar

Sandiaga Uno bahas kenaikan harga tiket feri Batam - Singapura

Lalu kapasitas respon dinilai memadai. Dari sisi testing, positivity rate 0,04 persen per pekan, pelacakan dinilai memadai dengan rasio kontak erat yang diperiksa 23,00 per kasus konfirmasi per pekan, dan perawatan memadai dengan 0,60 persen BOR per pekan.

Vaksinasi dinilai memadai yang mencapai 103,21 persen warga sasaran yang divaksinasi dosis lengkap. Vaksinasi lengkap bagi lansia mencapai 78,07 persen.*

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024