Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan sampai saat ini Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi mengenai isu pengunduran dirinya dari lembaga antirasuah tersebut.

"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa saat ini Lili masih masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan.

Selain itu, kata dia, KPK tetap mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagaimana tugas dan kewenangan yang diatur pada Pasal 37B Undang-Undang (UU) KPK.

"Kami menyakini bahwa penegakan Kode Etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," ujar Ali.

Dewas KPK rencananya menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik Lili pada 5 Juli 2022 secara tertutup. Sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat dari salah satu BUMN.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jubir KPK: Lili Pintauli belum konfirmasi isu pengunduran dirinya

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024