Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meminta komitmen dan keseriusan pemerintah daerah (pemda) dalam menertibkan dan menyelesaikan aset bermasalah.
Lili dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan KPK akan mendukung penuh upaya penyelesaian aset-aset pemda yang bersengketa dengan berbagai pihak.
"Kami berharap pemda konsisten dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah. KPK akan mendorong dan siap membantu pemda dalam program penyelesaian aset bermasalah baik dengan sesama pemda, dengan pemerintah pusat maupun dengan pihak lainnya," ujar Lili.
Hal itu disampaikannya dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset (BAST) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Gedung Pusat Pemkot Tangerang, Kamis (26/8).
Lili mengungkapkan penyelesaian sengketa aset antarpemda merupakan permasalahan klasik yang banyak terjadi di lingkungan pemda di seluruh Indonesia yang umumnya merupakan dampak dari pemekaran wilayah.
Sampai saat ini, lanjut Lili, banyak sengketa aset pemekaran belum selesai meskipun sudah puluhan tahun peristiwa pemekaran terjadi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya konsistensi pemda untuk membenahi tata kelola aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
"Kondisi ini akan menimbulkan permasalahan pemanfaatan, pencatatan, dan pemeliharaan aset daerah. Fokus kami adalah untuk menertibkan dan menyelamatkan aset pemerintah dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Lili.
Dalam kesempatan tersebut, diserahterimakan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Tangerang berupa 14 bidang tanah seluas total 20 ribu meter persegi (m2) senilai total Rp2,28 miliar kepada Pemkab Tangerang.
Pada saat yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan BAST jaringan perpipaan sepanjang 324 ribu meter dan 20.535 sambungan langganan milik Perumda Tirta Kerta Raharja kepada Perumda Tirta Benteng.
Pelaksanaan serah terima BMD itu dilaksanakan sebagai rangkaian pemindahtanganan BMD yang dilakukan melalui pola hibah antara Pemkot Tangerang kepada Pemkab Tangerang dengan dasar pertimbangan kewilayahan dan penggunaan.
Diketahui, sejak 1999 sampai dengan saat ini BMD berupa tanah tersebut berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan digunakan oleh Pemkab Tangerang dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang atas dukungannya dalam penyerahan aset kepada Perumda Tirta Benteng atas pelanggan Perumda Tirta Kerta Raharja berikut jaringan perpipaannya yang berada di wilayah kota Tangerang.
"Semoga BMD berupa tanah yang kami serahkan selanjutnya dapat dilakukan pencatatan dan dilakukan pengamanan dan penggunaan dalam rangka pelayanan kepentingan umum dan tugas pemerintahan," kata Arief.
Selain itu, ia juga kembali meminta bantuan KPK untuk dapat mendampingi penyelesaian jalan rusak yang berada di Jalan Perancis dan Jalan Juanda di sisi utara Kota Tangerang yang merupakan aset PT Angkasa Pura II.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan KPK selama ini dalam penyelesaian serah terima aset ini.
"Pelan-pelan kami berdua dengan Pak Wali Kota mencoba membenahi aset daerah. Kami berharap KPK juga membantu terkait aset Puspem Kabupaten Tangerang bermasalah," ucap Zaki.
Berita Terkait
KPK sita bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:49 Wib
KPK panggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta
Kamis, 16 Mei 2024 19:03 Wib
KPK geledah rumah adik SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 16:54 Wib
Rumah SYL di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
KPK tahan dua orang tersangka baru pada kasus korupsi di PT Amarta Karya
Rabu, 15 Mei 2024 17:44 Wib
KPK sita dokumen tambang pada perkara korupsi Abdul Ghani Kasuba
Rabu, 15 Mei 2024 16:36 Wib
KPK nyatakan banding terhadap vonis 6 tahun penjara Hasbi Hasan
Rabu, 15 Mei 2024 14:31 Wib
Abdul Gani Kasuba didakwa terima gratifikasi Rp100 miliar
Rabu, 15 Mei 2024 14:00 Wib
Komentar