Natuna (ANTARA) - Sejumlah warga Kabupaten Natuna Kepulauan Riau menyambut kebijakan jaminan persalinan (Jampersal) sebagaimana tertuang dalam Inpres No.5/2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Lahir melalui Program Jampersal. 

"Jika itu benar, maka sangat membantu," kata warga Natuna Nurkasih di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (23/7)

Ia berharap kebijakan itu juga mempermudah persalinan di klinik, dan tidak hanya di puskesmas dan layanan fasilitas kesehatan tertentu. Apalagi, kebanyakan klinik bersalin di kabupaten yang berbatasan laut dengan Vietnam, Kamboja dan Malaysia itu dikelola swasta.

"Mudah-mudahan di klinik swasta juga bisa dijamin pemerintah, itu sangat membantu, jadi tidak hanya di Puskesmas dan RSUD saja, di klinik juga bisa," kata Nurkasih.

Berdasarkan pengalamannya dibutuhkan biasa Rp1,5 juta untuk melahirkan secara normal di klinik swasta. Sedang persalinan cesar memakan dana hingga Rp7 juta. 

Apabila dana itu ditanggung pemerintah, maka keluarga akan bisa lebih konsentrasi pada pemenuhan biaya kebutuhan anak ke depan. 

Sementara, Kepala Kantor BPJS Kabupaten Natuna, Muhammad Asyir Annur  mengatakan belum bisa memastikan teknis pelaksanaan program Jampersal karena masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan  dari Kementerian Kesehatan.

"Setahu saya, biasanya program pemerintah itu melalui badan milik pemerintah juga, fasilitas pemerintah atau milik pemerintah, kalau di Natuna setahu saya hanya di Puskesmas, tetapi kita tunggu seperti apa petunjuk teknis Jampersal ini nanti," kata M Asyir Annur.

BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait hal tersebut.

 

Pewarta : Cherman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024