Tangerang (ANTARA) - Polres Tangerang Selatan, Banten, menyatakan kasus laporan dugaan intimidasi yang dialami karyawan Alfamart oleh konsumen berinisial M berakhir damai setelah dilakukan proses mediasi.

"Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis terlapor berinisial M," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu di Tangerang Selasa.

Ia mengatakan proses mediasi dilakukan Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8) malam dengan menghadirkan kedua pihak yang didampingi kuasa hukumnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor M juga didampingi oleh anaknya, yakni IV

Usai pertemuan, IV menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Kemudian pihak pelapor dari Alfamart mencabut laporannya dan tak lagi menempuh jalur hukum.

"Intinya sudah sepakat damai dan tak melanjutkan proses hukum," kata AKBP Sarly.

Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil.

Kemudian, konsumen tersebut membawa pengacara dan menekan karyawan Alfamart untuk meminta maaf. Video permintaan maaf karyawan Alfamart pun viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, PT Sumber Alfaria Trijaya menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus intimidasi terhadap karyawannya

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengatakan perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat. Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus laporan intimidasi karyawan Alfamart berakhir damai

Pewarta : Achmad Irfan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024