Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyatakan 21 partai politik dari 24 parpol di daerah ini lengkap administrasi.

"Ada dua tahapan verifikasi, yaitu administrasi dan faktual. Di Natuna ada 21 partai dari 24 yang dinyatakan lengkap administrasi saat verifikasi," kata Ketua KPU Kabupaten Natuna Junaedi Abdilah di Ranai, Natuna, Sabtu.

Saat ini, kata dia, verifikasi masih berlangsung dan terdapat temuan kegandaan anggota kepengurusan, baik di internal partai maupun antarpartai.

Kegandaan internal bisa langsung dieksekusi. Namun, kata Junaedi, untuk kegandaan antarpartai, pihaknya menyampaikan surat kepada partai masing-masing, kemudian meminta mereka membuat surat pernyataan terkait dengan hal tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya pengurus parpol yang mendaftar tidak memiliki KTP Kabupaten Natuna. Hal ini akan dilakukan perbaikan sesuai dengan aturan KPU.

"Adapun hasil akhirnya nanti, ada di KPU RI, kami di kabupaten hanya memverifikasi administrasi saja," kata Junaedi.

Saat ini tahapan verifikasi terus dilakukan oleh KPU Natuna sebelum pada tahapan verifikasi faktual perbaikan pada tanggal 7 Desember 2022.

"Saat ini belum ada kendala yang berarti karena jaringan internet di sini (Ranai-Natuna) juga bagus, sekarang kami kerja menggunakan aplikasi, awal-awalnya iya ada kendala karena sistem macet," kata Junaedi.

Pewarta : Cherman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024