Pemkot Batam data reklame berizin

id Kepri,batam ,reklame ,data

Pemkot Batam data reklame berizin

Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafy (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan pendataan reklame yang telah mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafy di Batam, Selasa, mengatakan, pihaknya juga telah melaksanakan sinkronisasi data pembayaran Pajak Reklame dari Bapenda dan data titik reklame yang sudah memiliki izin PBG, yang sudah tidak berlaku lagi dan yang tidak memiliki PBG data dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR).

"Dilakukan pendataan titik reklame tahun 2025 di semua titik oleh Pemkot Batam," kata Reza.

Baca juga: Pemprov Kepri cabut izin THM Cafe Leko Tanjungpinang

Ia juga meminta pengusaha segera mengurus izin PBG.

"Dengan terbitnya Perwako No. 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Reklame di Kota Batam, maka titik reklame yang selama ini belum memiliki izin sesuai Perwako tersebut maka akan kita minta untuk segera mengurus perizinan dengan lengkap dan menyesuaikan dengan lokasi dan bentuk juga besaran reklame sesuai Perwako dimaksud," ujar dia.

Reza menambahkan sesuai arahan Wali Kota Batam akan dilakukan sosialisasi pada seluruh penyelenggara reklame, baik oleh DPMPTSP, Bapenda dan DCKTR yang kemudian akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Pemkot Batam jalin kerja sama antar daerah guna penuhi bahan baku santan

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, fokus dalam menangani pengelolaan sampah hingga penataan reklame pada ruas-ruas jalan di wilayah setempat.

Untuk penataan reklame, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam untuk segera mendata ulang reklame-reklame yang sesuai dengan aturan, terutama terkait pembayaran pajak reklame.

“Tolong didata ulang, mana reklame yang sudah bayar, mana yang belum. Mana reklame yang masuk bagian BP Batam. Mana (reklame) yang tidak perlu, potong saja. Ini pesan Pak Presiden, Beliau tidak suka daerah banyak reklame sehingga malah membuat daerah itu tidak bagus,” kata Li Claudia.

Baca juga:
Efisiensi anggaran tak pengaruhi layanan kesehatan di Natuna

26.000 warga Kepri masuk daftar tunggu berangkat haji

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE