Batam (ANTARA) - Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 5.052 lembar uang tidak asli atau palsu yang merupakan hasil temuan dari tahun 2018 hingga 2022.
Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri Musni Hardi K Atmaja di Batam, Rabu, mengatakan 5.052 lembar uang palsu tersebut terdiri dari 67 persen uang pecahan Rp50.000, 37 persen uang pecahan Rp100.000, dan 1 persen uang pecahan lainnya yaitu Rp20.000, Rp10.000 dan Rp5.000.
"Hari ini kami memusnahkan 5.052 lembar tidak asli atau palsu," kata Musni.
Ia menjelaskan upaya pemusnahan uang palsu tersebut sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari kejahatan uang palsu, serta menghindari dari pengaruh inflasi di daerah setempat.
"Karena selain merugikan individu, itu juga tidak baik untuk ekonomi kalau dilakukan dalam jumlah yang banyak, karena itu akan pengaruhi inflasi," ujar Musni.
BI yang bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) berkomitmen untuk mengimbau masyarakat agar tidak mendukung peredaran uang palsu karena hal tersebut sesuai dengan amanat pada undang-undang.
"Kita mengimbau tentunya tidak melakukan itu dan kami dari BI terus melakukan upaya untuk mencegah uang palsu ini dengan terus memperbaiki standarisasi keuangan rupiah dan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa perlakukan uang dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Musni menyebutkan ciri-ciri keaslian uang dapat dilihat melalui 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang serta kondisi uang masih dalam keadaan rapih dan terjaga.
Menurut dia, peredaran uang palsu yang sering terjadi di masyarakat yaitu dari tangan ke tangan.
"Jadi selama uangnya masih bagus di jaga, bisa dilakukan oleh masyarakat melalui 3D. Dari situ bisa terlihat ciri-ciri keaslian uang rupiah. Peredarannya bisa dari macam-macam, paling banyak dari tangan ke tangan," kata Musni.
Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri Musni Hardi K Atmaja di Batam, Rabu, mengatakan 5.052 lembar uang palsu tersebut terdiri dari 67 persen uang pecahan Rp50.000, 37 persen uang pecahan Rp100.000, dan 1 persen uang pecahan lainnya yaitu Rp20.000, Rp10.000 dan Rp5.000.
"Hari ini kami memusnahkan 5.052 lembar tidak asli atau palsu," kata Musni.
Ia menjelaskan upaya pemusnahan uang palsu tersebut sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari kejahatan uang palsu, serta menghindari dari pengaruh inflasi di daerah setempat.
"Karena selain merugikan individu, itu juga tidak baik untuk ekonomi kalau dilakukan dalam jumlah yang banyak, karena itu akan pengaruhi inflasi," ujar Musni.
BI yang bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) berkomitmen untuk mengimbau masyarakat agar tidak mendukung peredaran uang palsu karena hal tersebut sesuai dengan amanat pada undang-undang.
"Kita mengimbau tentunya tidak melakukan itu dan kami dari BI terus melakukan upaya untuk mencegah uang palsu ini dengan terus memperbaiki standarisasi keuangan rupiah dan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa perlakukan uang dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Musni menyebutkan ciri-ciri keaslian uang dapat dilihat melalui 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang serta kondisi uang masih dalam keadaan rapih dan terjaga.
Menurut dia, peredaran uang palsu yang sering terjadi di masyarakat yaitu dari tangan ke tangan.
"Jadi selama uangnya masih bagus di jaga, bisa dilakukan oleh masyarakat melalui 3D. Dari situ bisa terlihat ciri-ciri keaslian uang rupiah. Peredarannya bisa dari macam-macam, paling banyak dari tangan ke tangan," kata Musni.