Bapenda Batam catat penerimaan piutang pajak Rp30 miliar hingga November

id Kepri,batam ,Bapenda ,pajak,PBB-P2 ,piutang

Bapenda Batam catat penerimaan piutang pajak Rp30 miliar hingga November

Ilustrasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, menghadirkan Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perpajakan. ANTARA/Jessica

Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat penerimaan piutang pajak telah mencapai sekitar Rp30 miliar hingga November 2024, dari total Rp53 miliar yang ditargetkan.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo, di Batam, Selasa, mengatakan penarikan piutang merupakan salah satu upaya Bapenda setempat dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Piutang masih cukup tinggi. Karena kami menagih berdasarkan data yang diperoleh atas laporan tahun 2012 lalu, atau akumulasi sejak penyerahan kewenangan PBB P2 dari KPP Pratama ke pemda tahun 2012 lalu,” kata Aidil.

Ia menjelaskan penerimaan piutang diupayakan melalui program relaksasi yang diterapkan Pemkot Batam sejak awal tahun lalu.

Baca juga: Gubernur Ansar dan Kapolda pastikan perayaan malam Natal di Kepri aman

"Relaksasi ini memang menyasar mereka yang memiliki utang kepada pemerintah daerah. Jadi, adanya relaksasi pajak diharapkan menjadi stimulan capaian pajak," ujar dia.

Menurut Aidil, pada tahun ini pihaknya juga kembali menerapkan program relaksasi yang sudah dimulai sejak awal tahun.

Dia menyebutkan hal itu terbukti dari penerimaan PBB-P2 yang cukup tinggi di periode Maret 2024 sebesar Rp59 miliar.

"Program ini kami gulirkan sejak awal tahun. Jadi wajib pajak sudah bisa memanfaatkan program keringanan berupaya penghapusan pajak dan lainnya sejak awal tahun," ujar Aidil.

Pemkot Batam juga menggulirkan program relaksasi pada Hari Jadi Batam (HJB) Ke-195 ini mulai 28 November-18 Desember.

"Spesial HJB saja nilai PBB-P2 yang terkumpul mencapai Rp45 miliar," kata dia pula.

Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini umumnya berawan

Aidil menyebutkan dari program relaksasi selama Desember, Bapenda Batam berhasil mengumpulkan Rp9,4 miliar PBB-P2.

"Relaksasi pajak ini terdiri dari pembayaran tahun berjalan sebesar Rp2,2 miliar dan pembayaran piutang sebesar Rp7,2 miliar. Jadi memang tujuannya menarik piutang, agar penerimaan bisa bertambah, selain dari penerimaan pajak berjalan," kata Aidil.

Sepanjang tahun 2024, Bapenda mencatat capaian PBB-P2 sebesar Rp210 miliar dari target Rp265 miliar.

Baca juga:
Bapenda Batam targetkan penerimaan PAD Rp1,7 T pada 2025

BNN Batam targetkan 64 kelurahan bersih dari narkoba

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE