Batam (ANTARA) - Bea Cukai Batam melakukan operasi penertiban selama sepekan bersama TNI dan Polri di Pelabuhan Telaga Punggur Batam untuk mengawasi barang-barang dari kawasan bebas Batam yang masih terutang bea masuk, keluar dari kawasan bebas Batam.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono mengatakan, pemilihan Pelabuhan Telaga Punggur sebagai tempat operasi penertiban karena pelabuhan tersebut merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dari Batam.

“Ini kegiatan operasi bersama antara Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bersama TNI dan Polri yang digelar selama sepekan untuk melakukan pengawasan bersama barang-barang yang akan dikeluarkan dari kawasan bebas Batam,” ujar Sisprian dari keterangan yang diterima Antara di Batam, Kamis (3/11).

Dia mencontohkan salah satu kasus yang sering ditemukan petugas di lapangan seperti, truk-truk yang mengaku membawa barang pindahan, setelah diperiksa ternyata membawa berkarung-karung pakaian bekas untuk dijual lagi ke luar Batam.

“Ngakunya sebagai barang pindahan, pas kami periksa ternyata pakaian bekas dan banyak pakaian seksi. Kita cek manifes tidak sesuai peruntukannya, karena tidak mungkin nenek-nenek pakai baju seksi, apalagi dengan jumlah yang tak sedikit,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terulang, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat di Pelabuhan Telaga Punggur.

“Pelabuhan Telaga Punggur itu menjadi salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dari Batam. Dalam sehari, puluhan kendaraan yang keluar dari Batam, membawa barang-barang untuk dibawa ke luar kawasan. Maka dari itu kami terus memperketat pengawasan barang yang keluar dari kawasan bebas Batam,” ucapnya.

 


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024