Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Parlindungan Sihombing menyatakan optimistis warga semakin tertarik mengikuti seleksi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

"Ada sejumlah alasan kenapa warga tertarik mengikuti seleksi anggota PPK, seperti keinginan untuk berkontribusi terhadap pemilu, mendapatkan pengalaman baru, dan honor anggota PPK meningkat," kata Parlindungan di Tanjungpinang, Sabtu.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 8-647/MK.02/2022, honor ketua PPK untuk Pemilu tahun 2024 sebesar Rp2,5 juta, sedangkan anggota PPK Rp2,2 juta. Honor ketua PPK untuk pemilu tahun 2024 meningkat dibanding pilkada tahun 2020 sebesar Rp2,2 juta.

"Juga ada santunan kecelakaan kerja yang diberikan negara, yang nilainya antara Rp10-36 juta," ujarnya.

Ia menjelaskan anggota PPK berjumlah lima orang, yang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi persyaratan formal. Syarat mengikuti seleksi PPK antara lain, WNI berusia 17-55 tahun, pendidikan minimal SMA, tidak anggota partai dan berdomisili di wilayah kerja (kecamatan terkait).

Komposisi anggota PPK dalam proses perekrutan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

PPK dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan. Masa tugas mereka berakhir dua bulan setelah pemungutan suara. Namun masa kerja mereka dapat diperpanjang selama dua bulan jika terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilu susulan dan pemilu lanjutan.

"Pembukaan pendaftaran seleksi PPK dimulai 20 November 2022. Kegiatan ini dilaksanakan KPU kabupaten dan kota secara serentak," ujarnya.



 

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024