Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Natuna berhasil bayar 80% hutang ke pihak ketiga

Kamis, 15 Januari 2026 15:26 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, di Natuna, Kepri pada Januari 2025. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil membayar sekitar 80 persen atau kurang lebih Rp153 miliar dari total utang daerah pada 2024 kepada pihak ketiga di 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, di Natuna, Kamis mengatakan, pada 2024 Pemkab Natuna memiliki utang sekitar Rp190 miliar kepada berbagai pihak.

Utang tersebut timbul akibat lambannya penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga berdampak pada arus kas dan pelaksanaan kewajiban pembayaran kegiatan.

Ia menjelaskan, pembayaran utang dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan dan kondisi anggaran daerah pada 2025.

"Hingga saat ini, sisa utang yang belum dibayarkan kurang lebih sekitar Rp37 miliar," ucap dia.

Capaian tersebut, lanjut Boy, tidak terlepas dari keseriusan dan komitmen Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memulihkan kepercayaan pihak ketiga dan pihak lain.

Baca juga: Disdamkarmat bersama TNI dan Polri padamkan kebakaran hutan di Semitan

Meski berfokus pada pelunasan utang, Pemkab Natuna tetap menjalankan berbagai program kegiatan pada 2025 menggunakan APBD, baik di bidang pembangunan maupun sosial.

Beberapa kegiatan juga dijalankan berkat adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN.

Untuk sektor sosial, pemerintah daerah menyalurkan bantuan berupa beras dan uang tunai kepada masyarakat kurang mampu.

Kegiatan dari APBD bisa dijalankan berkat pemangkasan beberapa anggaran belanja yang dinilai tidak penting, salah satunya alat tulis kantor (ATK).

“Konsentrasi Ibu Bupati saat ini adalah menyelesaikan kewajiban utang kepada pihak ketiga," ujar Boy.


Baca juga: RSUD Natuna terima DAK Rp2,283 M untuk pembangunan ruang NICU



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026