Batam, Kepri (ANTARA) - Bea Cukai Batam berhasil menghimpun penerimaan negara sebanyak Rp4,94 triliun sepanjang tahun 2022, yang didapatkan dari penerimaan kepabeanan dan cukai serta penerimaan perpajakan.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo dalam taklimat media yang diterima di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis menyebutkan, total penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu sebanyak Rp1,16 triliun dan penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun.
“Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp391,04 miliar yang kemudian menjadi Rp1,02 triliun, setelah adanya redistribusi target penerimaan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Target tersebut sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100 persen pada bulan Oktober lalu. Tetapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” katanya.
Ia menjelaskan jika dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021, penerimaan Bea Cukai Batam pada tahun 2022 meningkat sebesar 6,41 persen atau melonjak sebesar Rp69,94 miliar dengan rincian penerimaan Bea Masuk sebesar Rp358,33 miliar, penerimaan Bea Keluar sebesar Rp787,51 miliar, dan penerimaan Cukai sebesar Rp14,98 miliar.
“Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor minyak kelapa sawit dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif minyak kelapa sawit global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp284,45 miliar,” katanya.
Peningkatan penerimaan bea keluar, kata dia, juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas sejalan dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022. Harga minyak kelapa sawit yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan minyak kelapa sawit di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.
Kemudian, pada penerimaan bea masuk juga mengalami kenaikan sebesar 35,80 persen atau Rp263,86 miliar jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2021.
Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam. Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan pencarian minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja.
Di sisi lain penerimaan cukai pada tahun 2022 meningkat sebesar 62,18 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021. Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.
Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun yang meningkat 19,09 persen jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.
“Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,” demikian Ambang Priyonggo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penerimaan negara Rp4,94 triliun dihimpun Bea Cukai Batam selama 2022