Batam (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Batam, Kepulauan Riau mengajak guru SMP memperkenalkan empat jenis pakaian adat Melayu kepada siswa.

Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata mengharapkan dengan melaksanakan sosialisasi Peraturan Wali Kota Batam (Perwako) Nomor 193 Tahun 2022 tentang penggunaan pakaian adat Melayu kepada guru SMP, pakaian adat Melayu dan cara penggunaan dapat juga dikenal oleh masyarakat.

"Perwako ini wajib diketahui, melalui para guru pakaian adat Melayu bisa dikenal pelajar Kota Batam," kata Ardiwinata dalam keterangan yang diterima di Batam, Sabtu.

Ia menambahkan perwako tersebut akan disosialisasikan hingga lini bawah sehingga budaya Melayu tidak tergerus budaya asing.

Kepala Bidang Disbudpar Kota Batam Muhammad Zen menjelaskan pakaian adat Melayu terdiri atas empat macam, yaitu pakaian Melayu harian, pakaian Melayu resmi, pakaian Melayu adat, dan pakaian Melayu pengantin.

"Baju Melayu identik dengan agama Islam. Baju Melayu ini ukurannya longgar dan tidak boleh tipis atau tembus pandang," kata dia.

Dia menjelaskan pakaian harian Melayu laki-laki merupakan pakaian Melayu yang dipakai sehari-hari yang terdiri atas baju teluk belanga (berkekek dan berpesak), baju cekak musang (berkekek dan berpesak), seluar atau celana, samping, songkok atau peci, capal atau pantofel.

Pakaian harian Melayu perempuan terdiri atas kerabu atau subang, butang satu, kalung rantai emas, baju kurung pesak, kain sarung pelekat, dan slop.

"Untuk perempuan bajunya hanya menggunakan jenis pakaian cekak musang," ujar Zen.

Pakaian Melayu resmi laki-laki terdiri atas songkok atau peci, kolar cekak musang, butang atau kancing lima, kocek samping, songket, seluar, dan capal atau pantofel. Baju ini dipakai di waktu tertentu, seperti pernikahan atau menghadiri acara resmi.

Pakaian Melayu resmi perempuan memakai kebaya labuh berkekek dan pesak, kerabu atau subang, krongsang, kain songket, dan slop.

Kepala SMP Negeri 38 Batam Alfida Hasan mengatakan dengan sosialisasi tersebut dapat memberikan pencerahan serta ilmu baru yang kemudian disampaikan kepada siswa-siswi.

"Perwako ini sebuah kebijakan sangat perlu kita sampaikan kepada anak-anak dan diterapkan ke sekolah karena hari Jumat siswa siswi memakai baju Melayu," kata dia.


Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024