Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 11 orang anggota TNI-Polri terjaring razia tempat hiburan malam oleh petugas gabungan di Jakarta pada Jumat (17/3). Tujuh di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu menerangkan bersama anggota TNI-Polri, total 16 orang terkena razia, yaitu tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh personel Polri serta lima orang warga sipil, dan didapati tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
 
Operasi tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
Septinus menegaskan para pelanggar yang ketahuan positif narkotika akan dilanjutkan ke proses hukum.

Pelanggar dari personel TNI akan diproses oleh penyidik Puspom TNI, pelanggar dari kepolisian akan dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, sedangkan warga sipil akan dilimpahkan ke BNN.
 
"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring ditempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," ujar Septinus.
 
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebelas anggota TNI-Polri terjaring razia tempat hiburan malam

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024