Medan (ANTARA) - Sejumlah cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI /2024 yang akan digelar di Sumatera Utara (Sumut), akan digelar di venue yang tersebar di delapan kota dan kabupaten di provinsi tersebut.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Baharuddin Siagian di Medan, Rabu (22/3/2023), mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut tentang penetapan venue tersebut kepada seluruh pemerintah kota dan kabupaten terkait.

Penyerahan SK perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan peta lokasi venue cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Sumut.

Kedelapan kabupaten dan kota tersebut adalah Medan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Pematang Siantar, dan Toba.

Dengan diserahkannya SK tersebut dan sesuai instruksi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi maka, pemerintah daerah diminta segera mempercepat proses renovasi untuk seluruh venue yang ditunjuk maupun membangun venue baru sesuai standar nasional.

 

Pewarta : Juraidi
Editor : Fery Heriyanto
Copyright © ANTARA 2024