Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menjadikan Pulau Rempang sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia (The New Engine of Indonesia's Economic Growth) dengan konsep Green and Sustainable City, seiring dengan peluncuran pengembangan pulau di sebelah tenggara Batam itu.

"BP Batam sudah menyiapkan development plan sebagai pemanfaatan kawasan. Terima kasih kepada Pak Menko Perekonomian yang telah mendukung pertumbuhan investasi di Kota Batam," kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi, sebagaimana dalam keterangan pers yang dikutip Kamis.

Muhammad Rudi mengatakan Pulau Rempang bakal menjadi kawasan industri sekaligus pariwisata yang memiliki zona hijau.

Nantinya, kawasan itu juga memberikan kemudahan koneksi antarpulau sekitar serta menyajikan zona pariwisata yang mengedepankan konservasi alam.

Ada pula taman burung serta zona sejarah dan kawasan agrowisata terpadu yang memanfaatkan keunggulan alam di pulau tersebut.

Tidak main-main, lanjut Rudi, target investasi di pulau itu pun mencapai Rp381 triliun dan akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306 ribu orang.

"Saya berharap, akselerasi pengembangan wilayah Rempang nantinya bisa ikut memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengapresiasi keberhasilan BP Batam dalam meningkatkan realisasi investasi serta pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri sepanjang tahun 2022 lalu.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dengan persentase 6,84 persen tahun lalu merupakan keberhasilan tersendiri di tengah kebangkitan daerah pasca Pandemi COVID-19.

"Tentu ini sebuah pertumbuhan yang baik. Pengembangan Pulau Rempang ini menjadi potensi untuk meningkatkan realisasi investasi ke depan," ujar Airlangga.

Airlangga berharap, Kepala BP Batam mampu mengawal realisasi investasi yang ada serta menjadikan Kota Batam sebagai pusat investasi di Indonesia.

"Kalau dilihat dari Singapura, saya ingin Batam menyala. Jadikan Batam sebagai pusat investasi negeri," tambahnya. 

Pewarta : YJN
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024