Batam (ANTARA News) - Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa memerintahkan pemerintah daerah tidak menaikan Nilai Jual Objek Pajak demi meninggikan Penghasilan Asli Daerah.
"Saya perintahkan pemerintah daerah jangan menaikan NJOP," kata Menteri di Batam, Jumat.
Pemda, kata dia, menaikan NJOP untuk mengejar "fare market value". Padahal seharusnya pemda memikirkan jangka panjang yang lebih menguntungkan.
Bila pemda menaikan NJOP, kata dia, maka daya beli masyarakat rendah, sehingga memperlambat pergerakan ekonomi. Sebaliknya, jika pemda tidak menaikan NJOP, maka daya beli masyarakat meningkat dan membantu perekonomian.
"Pemda jangan hanya memikirkan jangka pendek, karena itu sesungguhnya merugikan. Lebih baik investasi jangka panjang dengan tidak menaikan NJOP," kata dia.
Pemda, kata dia, seharusnya memberikan kemudahan lahan. Bila investor diberikan keringanan, maka akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang.
"Berikan kepastian lahan. Hasilnya dipetik kemudian," kata Menteri.
Menurut dia, banyak pemda di seluruh Indonesia yang meninggikan NJOP demi PAD."Banyak kota. Hampir semua," kata dia.(Y011/Y006/Btm2)
Menpera: Pemda Jangan Naikan NJOP
Jumat, 11 Februari 2011 20:23 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Agama Nasaruddin Umar dipilih jadi presiden pertama majelis imam masjid dunia
28 September 2026 10:01 WIB
Suahasil lantik 14 pejabat tinggi dan KSSK di lingkungan Kementerian Keuangan
21 September 2026 10:28 WIB
Menteri Bahlil jamin kuota produksi batu bara cukup penuhi kebutuhan listrik nasional
16 September 2026 14:40 WIB
Dirjen Bea Cukai ungkap tak ada perubahan arahan dari Menteri Keuangan yang baru
15 September 2026 16:55 WIB
Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK dalam menentukan arah kebijakan
15 September 2026 13:59 WIB
Akibat kabur asap, Pesawat yang ditumpangi Menteri Kehutanan gagal mendarat di Kalbar
03 September 2026 16:10 WIB
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB