Bandung (ANTARA) - Polda Jawa Barat mencopot Kapolsek Mundu di Cirebon berinisial SW karena diduga terlibat kasus penipuan rekrutmen Polri terhadap warga sehingga menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Ahad.
Ibrahim mengatakan korban dugaan penipuan itu adalah pedagang bubur bernama Wahidin.
Menurut Ibrahim, SW menjadi perantara penipuan yang dilakukan perempuan berinisial N di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa penipuan pada tahun 2021 itu bermula dari korban yang merasa tertipu dan meminta pertanggungjawaban kepada SW yang notabene menjadi perantara terhadap N.
Korban, kata Ibrahim, telah melaporkan dugaan penipuan itu secara resmi kepada pihak SW selaku polisi di Polsek Mundu karena telah mengeluarkan uang sekitar Rp310 juta.
Namun, setelah menerima laporan itu, Ibrahim mengatakan bahwa SW tak kunjung menyelidiki atau menuntaskan kasus penipuan itu hingga 2023. Karena hal itu, korban mengadu ke lembaga bantuan hukum.
Ibrahim mengatakan polisi telah meningkatkan kasus penipuan itu ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi.
"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda copot kapolsek di Cirebon terlibat penipuan rekrutmen Polri
"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Ahad.
Ibrahim mengatakan korban dugaan penipuan itu adalah pedagang bubur bernama Wahidin.
Menurut Ibrahim, SW menjadi perantara penipuan yang dilakukan perempuan berinisial N di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa penipuan pada tahun 2021 itu bermula dari korban yang merasa tertipu dan meminta pertanggungjawaban kepada SW yang notabene menjadi perantara terhadap N.
Korban, kata Ibrahim, telah melaporkan dugaan penipuan itu secara resmi kepada pihak SW selaku polisi di Polsek Mundu karena telah mengeluarkan uang sekitar Rp310 juta.
Namun, setelah menerima laporan itu, Ibrahim mengatakan bahwa SW tak kunjung menyelidiki atau menuntaskan kasus penipuan itu hingga 2023. Karena hal itu, korban mengadu ke lembaga bantuan hukum.
Ibrahim mengatakan polisi telah meningkatkan kasus penipuan itu ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi.
"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda copot kapolsek di Cirebon terlibat penipuan rekrutmen Polri