Kementerian Kehutanan Republik Indonesia merehabilitasi empat ekor hewan endemik Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yakni kekah Natuna.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Tommy Steven Sinambela dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan empat ekor kekah yang akan direhabilitasi berasal dari hasil penertiban terhadap pemeliharaan satwa liar dilindungi secara ilegal di Natuna.
Kekah, kata dia, akan dibawa ke Lembaga Konservasi Taman Safari Prigen di Pasuruan, Jawa Timur, sebab di Kepulauan Riau belum tersedia tempat rehabilitasi.
Baca juga: Pemerhati lingkungan Natuna tolak kekah dibawa ke luar
"Kekah Natuna akan dibawa menggunakan transportasi udara pada siang ini," ucap dia.
Baca juga: Pemerhati lingkungan Natuna tolak kekah dibawa ke luar
"Kekah Natuna akan dibawa menggunakan transportasi udara pada siang ini," ucap dia.
Ia menerangkan kegiatan yang tengah mereka lakukan merupakan program dari Kementerian Kehutanan, yakni pengembangbiakan terkontrol spesies endemik dilindungi, salah satunya jenis kekah Natuna.
Pengembangan dilakukan secara eksitu sebagai cadangan genetik satwa di lembaga konservasi untuk mendukung populasi satwa di habitat alaminya.
Pengembangan dilakukan secara eksitu sebagai cadangan genetik satwa di lembaga konservasi untuk mendukung populasi satwa di habitat alaminya.
Program ini, lanjut dia, disambut baik oleh Taman Safari Indonesia (TSI), yang kemudian mengajukan beberapa satwa untuk direhabilitasi.
Hewan-hewan yang diajukan, antara lain Simakobu, Bokoi, Joja atau Lutung Mentawai, anoa Buton, burung rangkong gading, burung kakaktua kecil jambul kuning, babi rusa Togean, burung murai Kangean, burung kacamata wangi-wangi dan beo Enggano, serta kekah Natuna.
"Sebelumnya TSI Prigen mempresentasikan maksud dan tujuannya untuk merehabilitasi kekah, mereka sudah mempersiapkan semuanya, mulai kandang habituasi, dokter hewan, rumah sakit satwa, dan makanan," katanya.
Baca juga: Polres Natuna tanam sebanyak 6.000 bibit jagung dukung Asta Cita Presiden
Baca juga: Polres Natuna tanam sebanyak 6.000 bibit jagung dukung Asta Cita Presiden
Ia menegaskan apa yang mereka lakukan murni untuk konservasi, dalam hal ini fokus ke pengawetan, yakni upaya untuk menjaga dan memelihara keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya agar tidak punah, tetap seimbang dan dinamis dalam perkembangannya.
"Konservasi ada tiga pilar meliputi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," ucap dia.
Ia menyebut kekah yang dibawa akan dikembalikan ke Natuna apabila rehabilitasi selesai dilakukan dan waktunya belum dapat ditentukan.
Ia memastikan TSI Prigen yang merupakan lokasi rehabilitasi kekah Natuna sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk merehabilitasi keempat kekah, selain itu TSI juga berkomitmen untuk melepasliarkan kembali kekah ke Natuna usai direhabilitasi
Tidak hanya itu, Kementerian Kehutanan melalui jajarannya, kata dia, akan terus memonitor hewan-hewan yang telah direhabilitasi di setiap lokasi rehabilitasi.
"Karena kekah berasal dari Natuna dan Natuna merupakan wilayah kerja kami, kami diutus pimpinan membawa kekah untuk direhabilitasi," ujar dia.
Ia menambahkan pada Rabu (20/11) timnya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melakukan pertemuan untuk membahas rencana rehabilitasi kekah tersebut.
Hasil rapat, katanya, Pemkab Natuna mendukung program yang dilakukan oleh BBKSDA dan Pemkab Natuna akan melakukan MoU dengan Balai Besar KSDA Riau dalam pelestarian kekah Natuna di kabupaten setempat.
"Kami dan Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan keberadaan spesies endemik yang dilindungi undang-undang, khususnya kekah Natuna ini," ucap dia.
Ia berharap empat kekah yang akan direhabilitasi ini bisa hidup sehat dan dikembangkan.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga dan melestarikan endemik Natuna tersebut.
"Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan satwa kebanggaan Kabupaten Natuna ini dengan tidak memelihara satwa tersebut secara ilegal (tanpa izin)," ujar dia.
Baca juga: HNSI sebut 34 ribu nelayan di Kepri terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian Kehutanan RI rehabilitasi empat kekah Natuna
Komentar