Batam (ANTARA) - Situasi di kawasan Tangki Seribu Kota Batam Kepulauan Riau pada Kamis (6/7) siang relatif kondusif, setelah kemarin sempat terjadi kericuhan saat proses penertiban rumah ilegal.
Wartawan ANTARA melaporkan dari Tangki Seribu, warga yang rumahnya digusur tampak memilah barang-barang yang masih bisa diselamatkan untuk dibawa.
Sejumlah petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam terlihat masih berjaga di sekitar wilayah tersebut. Kendaraan anti huru-hara juga disiagakan di sekitar lokasi.
Pada Rabu (6/7) aparat Polresta Barelang mengamankan 14 orang yang diduga menjadi dalang kericuhan saat penggusuran pemukiman liar di kawasan tersebut.
Kepolisian turut menemukan beberapa barang bukti yakni bom molotov, panah, dan senjata tajam di lokasi.
Baca juga: Begini penjelasan BP Batam soal relokasi warga Tangki Seribu
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Batam, Yusfa Hendri melalui humas pemkot Batam mengatakan situasi di Tangki Seribu mulai kondusif.
Ia mengimbau warga setempat agar tidak terprovokasi pascakericuhan penggusuran pemukiman liar di kawasan tersebut.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan situasi ini dan menjaga kondisi di Kota Batam agar tetap kondusif," kata Yusfa.
Baca juga: Polda Kepri tegaskan penertiban pemukiman ilegal di Batam sesuai prosedur
Ia menegaskan, proses penertiban yang dilakukan di rumah ilegal Tangki Seribu Kecamatan Batu Ampar dilakukan sesuai dengan prosedur.
Sebelum penertiban dilakukan warga sudah menerima surat peringatan sebanyak tiga kali.
Tim terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Satpol PP dan Ditpam juga melakukan penertiban secara persuasif.
Yusfa mengatakan, sebelumnya pihak terkait juga sudah melakukan mediasi antara warga Ruli Tangki Seribu dengan pihak perusahaan PT Batammas Indah Permai difasilitasi oleh camat dan lurah. Pihak perusahaan memberikan ganti rugi berupa kavling siap bangun (KSB) seluas 6 x 10 di Punggur dan uang sagu hati.
"Pada saat mediasi dilakukan, dari 500 kepala keluarga (KK) 450 bersedia direlokasi dan menerima ganti rugi. Ada sekitar 50 KK yang menolak untuk direlokasi," kata Yusfa.
Wartawan ANTARA melaporkan dari Tangki Seribu, warga yang rumahnya digusur tampak memilah barang-barang yang masih bisa diselamatkan untuk dibawa.
Sejumlah petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam terlihat masih berjaga di sekitar wilayah tersebut. Kendaraan anti huru-hara juga disiagakan di sekitar lokasi.
Pada Rabu (6/7) aparat Polresta Barelang mengamankan 14 orang yang diduga menjadi dalang kericuhan saat penggusuran pemukiman liar di kawasan tersebut.
Kepolisian turut menemukan beberapa barang bukti yakni bom molotov, panah, dan senjata tajam di lokasi.
Baca juga: Begini penjelasan BP Batam soal relokasi warga Tangki Seribu
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Batam, Yusfa Hendri melalui humas pemkot Batam mengatakan situasi di Tangki Seribu mulai kondusif.
Ia mengimbau warga setempat agar tidak terprovokasi pascakericuhan penggusuran pemukiman liar di kawasan tersebut.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan situasi ini dan menjaga kondisi di Kota Batam agar tetap kondusif," kata Yusfa.
Baca juga: Polda Kepri tegaskan penertiban pemukiman ilegal di Batam sesuai prosedur
Ia menegaskan, proses penertiban yang dilakukan di rumah ilegal Tangki Seribu Kecamatan Batu Ampar dilakukan sesuai dengan prosedur.
Sebelum penertiban dilakukan warga sudah menerima surat peringatan sebanyak tiga kali.
Tim terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Satpol PP dan Ditpam juga melakukan penertiban secara persuasif.
Yusfa mengatakan, sebelumnya pihak terkait juga sudah melakukan mediasi antara warga Ruli Tangki Seribu dengan pihak perusahaan PT Batammas Indah Permai difasilitasi oleh camat dan lurah. Pihak perusahaan memberikan ganti rugi berupa kavling siap bangun (KSB) seluas 6 x 10 di Punggur dan uang sagu hati.
"Pada saat mediasi dilakukan, dari 500 kepala keluarga (KK) 450 bersedia direlokasi dan menerima ganti rugi. Ada sekitar 50 KK yang menolak untuk direlokasi," kata Yusfa.