Istanbul (ANTARA) - Choi Eun-soon, ibu mertua Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol ditangkap polisi pada Jumat atas tuduhan kasus pemalsuan, demikian dilaporkan media setempat.
Choi Eun-soon ditangkap setelah pengadilan banding, yang mengutip "kejahatan berat", mengesahkan vonis satu tahun dirinya lantaran "memalsukan dokumen keuangan yang digunakan dalam perjanjian pembelian lahan" pada 2013, demikian kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.
Choi mengajukan banding atas vonis itu.
Namun, pengadilan banding membenarkan mertua sang presiden telah mengeluarkan lembaran "saldo bank palsu" untuk membeli lahan di Seongnam di Seoul selatan antara April hingga Oktober 2013.
Dokumen palsu itu menunjukkan Choi melakukan deposit senilai 34,7 miliar won (sekitar Rp404 miliar) ke rekening bank.
Choi mengaku tidak bersalah.
Choi divonis satu tahun penjara pada Desember 2021 oleh pengadilan rendah di kota yang sama, dalam kasus serupa. Namun, saat itu dirinya tidak ditahan.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibu mertua presiden Korea Selatan ditangkap
Choi Eun-soon ditangkap setelah pengadilan banding, yang mengutip "kejahatan berat", mengesahkan vonis satu tahun dirinya lantaran "memalsukan dokumen keuangan yang digunakan dalam perjanjian pembelian lahan" pada 2013, demikian kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.
Choi mengajukan banding atas vonis itu.
Namun, pengadilan banding membenarkan mertua sang presiden telah mengeluarkan lembaran "saldo bank palsu" untuk membeli lahan di Seongnam di Seoul selatan antara April hingga Oktober 2013.
Dokumen palsu itu menunjukkan Choi melakukan deposit senilai 34,7 miliar won (sekitar Rp404 miliar) ke rekening bank.
Choi mengaku tidak bersalah.
Choi divonis satu tahun penjara pada Desember 2021 oleh pengadilan rendah di kota yang sama, dalam kasus serupa. Namun, saat itu dirinya tidak ditahan.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibu mertua presiden Korea Selatan ditangkap