Jakarta (ANTARA) - Personel grup K-Pop BTS Min Yoon-gi (Suga) ditilang karena mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan pada Selasa (6/8), menurut Soompi.
"Pihak berwajib telah memberi tindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) atas yang bersangkutan (Suga) dan saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut," tulis laporan yang dilansir di Jakarta, Rabu.
Pada Rabu, BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi yang intinya memohon maaf terkait kecelakaan skuter listrik yang dialami anggota BTS, Suga.
Pada malam hari tanggal 6 Agustus (Selasa), Suga sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan mabuk, menggunakan skuter listrik sambil mengenakan helm.
Ia terjatuh saat parkir setelah berjalan sekitar 500 meter, dan petugas polisi yang berada di dekatnya melakukan tes "breathalyzer", yang mengakibatkan denda dan pencabutan SIM-nya.
Tidak ada yang terluka, dan tidak ada kerusakan properti yang terjadi akibat insiden tersebut, dan ia dibawa pulang di bawah tahanan polisi.
"Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku artis kami yang tidak pantas. Sebagai pekerja layanan publik, ia akan menerima tindakan disiplin yang sesuai dari tempat kerjanya karena menyebabkan gangguan publik," tulis pernyataan resmi yang dilansir dari Soompi di Jakarta, Rabu.
Suga sendiri juga mengeluarkan kesedihannya dan meminta maaf karena menyampaikan berita mengecewakan kepada para penggemar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Suga BTS ditilang karena mengemudi dalam keadaan mabuk
Berita Terkait
Polres Karimun siagakan personel untuk bantu warga terdampak bencana alam
Kamis, 19 September 2024 10:35 Wib
Polisi periksa Nikita Mirzani terkait kasus aborsi anaknya pada hari ini
Selasa, 17 September 2024 6:00 Wib
Bus tabrak truk di Tol Batang akibatkan enam orang terluka
Sabtu, 14 September 2024 11:50 Wib
Presiden AS Biden sebut pembunuhan aktivis Turki-AS oleh Israel sebagai kecelakaan
Rabu, 11 September 2024 16:06 Wib
Dalam sepekan pemukim ilegal Israel robohkan 47 bangunan pertanian di Tepi Barat bagian selatan
Minggu, 8 September 2024 10:26 Wib
Kecelakaan tunggal, dua mahasiswa asing meninggal di Semarang
Sabtu, 7 September 2024 17:20 Wib
SAR Tanjungpinang tutup operasi pencarian korban kecelakaan kapal di Batam
Sabtu, 7 September 2024 6:16 Wib
Polisi terima laporan Atta Halilintar terkait hoaks cerai dan nikah siri
Kamis, 5 September 2024 12:20 Wib
Komentar