Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad telah mengirim tiga nama yang diusulkan menjadi calon penjabat wali kota Tanjungpinang kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
"Sudah dikirim ke Kemendagri karena masa jabatan Wali Kota Tanjungpinang Rahma akan berakhir pada tanggal 21 September 2023," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Senin.
Ansar mengatakan ketiga nama calon penjabat wali kota Tanjungpinang tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri, Muhammad Ikhsan, dan Kepala Unit Layanan Pengadaan Provinsi Kepri Azwandi.
Gubernur menilai ketiga sosok tersebut cukup gesit dan lincah dalam bekerja sehingga cocok untuk memimpin jalannya roda pemerintahan Kota Tanjungpinang.
"Kita cari orang yang mampu kerja secara gesit dan lincah dalam memimpin Kota Tanjungpinang," ucapnya.
Ansar menyampaikan ketiga nama calon penjabat wali kota Tanjungpinang yang sudah dikirim ke Mendagri itu akan dipilih langsung oleh pemerintah pusat.
Ia berharap siapapun yang akan dipilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkot Tanjungpinang tahun 2021-2024.
"Masa jabatan penjabat wali kota Tanjungpinang cukup panjang, sekitar satu tahun lebih," tambah Ansar.
"Sudah dikirim ke Kemendagri karena masa jabatan Wali Kota Tanjungpinang Rahma akan berakhir pada tanggal 21 September 2023," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Senin.
Ansar mengatakan ketiga nama calon penjabat wali kota Tanjungpinang tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri, Muhammad Ikhsan, dan Kepala Unit Layanan Pengadaan Provinsi Kepri Azwandi.
Gubernur menilai ketiga sosok tersebut cukup gesit dan lincah dalam bekerja sehingga cocok untuk memimpin jalannya roda pemerintahan Kota Tanjungpinang.
"Kita cari orang yang mampu kerja secara gesit dan lincah dalam memimpin Kota Tanjungpinang," ucapnya.
Ansar menyampaikan ketiga nama calon penjabat wali kota Tanjungpinang yang sudah dikirim ke Mendagri itu akan dipilih langsung oleh pemerintah pusat.
Ia berharap siapapun yang akan dipilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkot Tanjungpinang tahun 2021-2024.
"Masa jabatan penjabat wali kota Tanjungpinang cukup panjang, sekitar satu tahun lebih," tambah Ansar.