Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi sertifikasi mutu ekspor produk perikanan sebanyak 20.756 ton atau setara Rp58 miliar di sepanjang 2024.
Plt Kepala Balai KIPM Tanjungpinang Arrofik mengatakan negara tujuan ekspor perikanan Kepri meliputi Singapura, Malaysia, Vietnam, China, Australia, Jepang, hingga Amerika.
"Produk ekspor perikanan didominasi tiga komoditas utama, yaitu udang 56 persen, rajungan dan kepiting 18 persen, dan ikan tuna, tongkol, serta cakalang 12 persen," kata Arrofik di Tanjungpinang, Kamis.
Ia mengatakan, ekspor produk perikanan yang difasilitasi BPPMHKP Tanjungpinang tentu harus memenuhi persyaratan umum di negara mitra ekspor, yaitu menerapkan sistem manajemen keamanan pangan atau HACCP pada unit produksi ikan.
Ia menjelaskan bahwa sistem HACCP dimaksud berkaitan dengan bagaimana proses produksi dan sanitasi yang baik dalam memproduksi ikan.
"Kami langsung melakukan surveilans ke unit produksi guna mengecek konsistensi penerapan HACCP, masih layak atau tidak," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kepri memiliki peluang besar untuk ekspor produk perikanan, karena 96 persen wilayahnya adalah lautan dan ditambah letak geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Karena itu, pihaknya terus mendorong perluasan pasar ekspor produk perikanan dari Kepri agar tidak hanya cukup diekspor ke Malaysia dan Singapura, namun juga bisa menembus negara-negara besar lainnya dengan nilai ekonomis yang lebih tinggi.
Ia mencontohkan Amerika dengan jumlah penduduk 341 juta jiwa dan 56 negara bagian merupakan pangsa ekspor pasar ikan terbesar di dunia. Pada tahun lalu tercatat, transaksi ekspor perikanan Indonesia dan Amerika mencapai 1,72 miliar dolar AS.
"Cuma untuk ekspor ikan ke Amerika perlu kerja lebih keras, karena kita harus mengolah ikan lalu memiliki sarana dan prasarana penyimpanan ikan," ujarnya.
Arrofik juga menjelaskan bahwa BPPMHKP adalah UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang salah tugas dan fungsinya ialah sebagai penjamin mutu proses produksi perikanan dari hulu ke hilir, mulai dari proses tangkap sampai pasca panen.
"Kami memfasilitasi sertifikasi mutu produk-produk perikanan agar aman dan bisa dikonsumsi," kata Arrofik.
Komentar