Batam (ANTARA News) - Forum Penyelamat Akidah Islam menyatakan tidak akan anarkis, tetapi berencana melaporkan Pemerintah Kota Batam ke kepolisian bila tidak tegas dalam mengawasi dan melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah.
"Kami menyiapkan langkah hukum ke pihak polisi bila tidak ada ketegasan," kata Koordinator FPAI Santoso di Batam, Rabu.
Langkah hukum baru akan dijalankan bila pemkot tidak memberikan kepastian kepada FPAI.
Rencananya, Wakil Wai Kota Batam akan memberikan jawaban atas tuntutan FPAI Rabu sore.
"Sampai saat ini, kami masih menunggu." kata dia.
Meski begitu, kata dia, FPAI memastikan tidak akan bertindak anarkis dalam menuntut pembubaran Ahmadiyah.
"Kami tetap menginginkan Batam kondusif, tidak akan ada tindak anarkis," kata pria yang juga Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Batam.
Bila ada tindakan anarkis kepada jemaat Ahmadiyah, kata dia, dipastikan bukan dari FPAI.
Selain akan melaporkan Pemkot Batam ke kepolisian, FPAI juga akan mengadukan tindakan jemaat Ahmadiyah kepada polisi karena melanggar Surat Kesepakatan Bersama Tiga Menteri karena menjalankan dan menyebarkan kepercayaan itu.
Asisten I Pemkot Batam Raja Supri mengatakan masih akan menunggu konsolidasi dengan Wakil Wali Kota.
Pemkot Batam, kata dia, juga menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengenai kebijakan terkait Ahmadiyah.
FPAI yang terdiri dari sekitar 30 organinasi masyarakat Islam berunjuk rasa meminta pemerintah kota membubarkan Ahmadiyah karena bertentangan dengan ajaran Islam.
FPAI menganggap keberadaan Ahmadiyah di bumi Melayu bagaikan bom waktu yang siap meledak bila tidak ditertibkan karena menyinggung perasaan umat Islam.
(ANT-YJ/Btm1)
FPAI Batam Tidak Akan Anarkis Soal Ahmadiyah
Rabu, 13 April 2011 14:15 WIB
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026