
Pemkab Natuna: Cakupan peserta JKN capai 100%

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mencatat cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah perbatasan itu mencapai 100 persen pada 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan berkat capaian itu, Pemkab Natuna diberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards kategori utama dari pemerintah. Penghargaan itu diserahkan pada Selasa (27/1) di Jakarta Pusat.
Cakupan kepesertaan JKN 100 persen itu antara lain meliputi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), PBPU, Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), dan Bukan Pekerja (BP).
Capaian cakupan tersebut, lanjut dia, tidak terlepas dari sosialisasi yang dilakukan oleh pihaknya, BPJS Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya.
Baca juga: Disperpusip Natuna bersama mahasiswa kolaborasi tambah bahan bacaan
"Penghargaan yang diterima itu karena cakupan kepesertaan kita 100 persen, artinya semua penduduk Natuna sudah dilindungi oleh BPJS Kesehatan," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna Ira Triwahyuni mengatakan penghargaan UHC terbagi menjadi tiga kategori meliputi pratama, madya, dan utama. Utama merupakan penghargaan tertinggi.
Kategori utama didapat Natuna karena dinilai memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut meliputi cakupan peserta di atas 99 persen, penduduk didaftarkan pemda (PBPU Pemda) aktif lebih 18 persen, keaktifan di atas 95 persen, dan status pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.
"Natuna masuk kategori utama. Di Indonesia hanya 75 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan kategori utama," ucap dia.
Baca juga: Dinsos Batam intensifkan penertiban pengemis, pengamen dan penjual di jalanan
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
