Jakarta (ANTARA) -
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, penyelesaian kasus di Pulau Rempang Kota Batam Kepulauan Riau, sejatinya dapat dituntaskan lewat musyawarah mufakat dengan masyarakat.
 
"PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura’) dan menghindarkan pendekatan koersif," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Jumat.
 
Dalam pandangan PBNU, kata dia, persoalan Rempang dan Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan.
 
Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya.
 
Maka dari itu, PBNU meminta agar pola komunikasi dari pemangku kebijakan terkait kepada masyarakat harus dibenahi guna meminimalisir gesekan yang terjadi.
 
"PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini. Dan memastikan agar kelompok yang lemah (mustadh’afin) dipenuhi hak-haknya, serta diberikan afirmasi dan fasilitasi," kata dia.
 
PBNU juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum.
 
"Serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam," katanya.
 
Senada dengan PBNU, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan masalah di Pulau Rempang seharusnya diselesaikan dengan pikiran tenang dan hati yang lapang.
 
"Seharusnya masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah, dicari jalan tengah yang paling maslahah, bukan (masalah) menang atau kalah," kata Abdul Mu'ti.
 
Dia juga meminta semua pihak menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan tidak terkendali. Abdul Mu'ti mengatakan perlu adanya kejelasan dalam masalah tersebut, apalagi menjelang Pemilu 2024 dan tahun politik yang menentukan masa depan bangsa.
Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebutkan jumlah warga yang setuju mendaftar untuk direlokasi pada tahap I di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau terus bertambah.
 
Sementara itu, dari Batam dilaporkan, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, warga yang telah mendaftar sampai saat ini sudah sebanyak 91 kepala keluarga (KK) dari empat posko yang dibuka. Sementara, sebanyak 168 KK masih dalam tahapan konsultasi bersama Tim Satgas.
 
"Kami harapkan jumlah itu terus bertambah. Mengingat, penambahan jumlah warga yang mendaftar cukup signifikan sejak awal dibuka," ujar Ariastuty dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Jumat (15/9).
 
Ariastuty menyebutkan, sampai saat ini warga masih terus berdatangan ke posko Tim Satuan Tugas (Satgas) pendataan relokasi. Selain berkonsultasi, beberapa warga juga mulai menyerahkan berkas pendaftaran kepada Tim Satgas sebagai bentuk persetujuan untuk dilakukannya relokasi.
 
Ia menegaskan, tahapan sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak pengembangan Rempang Eco City akan terus berlanjut hingga tanggal 20 September 2023 mendatang.
 
Sehingga, lanjut Ariastuty, jumlah warga yang mendaftar pun diprediksi akan terus bertambah.
 
Apalagi BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan serta warga setempat terus menggesa sosialisasi dari pintu ke pintu ke masyarakat di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.
"Kami mengajak warga yang belum mendaftar untuk segera mendaftar ke posko Tim Satgas yang berlokasi di RSKI Galang, Kantor Camat Galang, Kantor Lurah Rempang Cate, dan di lantai dasar Gedung PTSP Batam Center," kata dia.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU: Kasus di Rempang sejatinya dapat diselesaikan lewat musyawarah

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024