Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Urologi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Budi Himawan mengomentari "sunat jin". Ia menegaskan hal itu merupakan fenomena gawat darurat dalam bidang medis.
"Banyak orang yang tidak memahami ini (sunat jin) adalah fenomena emergency, maka perlu diambil tindakan dengan segera," kata Budi dalam diskusi terkait fenomena "sunat jin" yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan fenomena "sunat jin" merupakan istilah mitos yang berkembang di masyarakat, yang menunjukkan kelainan medis pada penis akibat tindakan tertentu atau kelainan bawaan, yang terjadi akibat kegagalan tumbuh kembang genetalia eksterna pada anak.
Dalam istilah medis, kelainan tersebut dinamakan sebagai parafimosis yang merupakan kelainan akibat tindakan tertentu, dan hipospadia yang merupakan kelainan bawaan.
Dia menjelaskan parafimosis adalah sebuah keadaan dimana kulup penis (preputium) diretraksi (ditarik) ke arah belakang leher kepala penis (sulcus coronarius glans) dan tidak bisa dikembalikan ke bentuk semula.
"Pada anak-anak, biasanya dilakukan pada saat bermain dengan penisnya, sehingga secara tidak sengaja kulup penisnya teretraksi dan biasanya tidak berani melapor (ke orang tuanya), akhirnya orang tua yang tidak paham menganggap itu sebagai peristiwa 'sunat jin'," ujar dia.
Kondisi tersebut, kata Budi, terjadi karena adanya jeratan di bagian leher kepala penis, yang jika dibiarkan akan menyebabkan bengkak. Oleh karena itu, tindakan medis harus segera dilakukan.
Pada tahap awal, kata dia melanjutkan, kondisi tersebut bisa dikembalikan seperti semula. Namun jika sudah lama, maka satu penanganannya adalah dengan khitan.
Sedangkan hipospadia, kata dia, adalah kelainan bawaan yang terjadi akibat kegagalan tumbuh kembang penis. Biasanya berupa penis bengkok dengan muara di bagian bawah, serta kulup penis yang menggumpal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IDI: Fenomena "sunat jin" adalah peristiwa gawat darurat
"Banyak orang yang tidak memahami ini (sunat jin) adalah fenomena emergency, maka perlu diambil tindakan dengan segera," kata Budi dalam diskusi terkait fenomena "sunat jin" yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan fenomena "sunat jin" merupakan istilah mitos yang berkembang di masyarakat, yang menunjukkan kelainan medis pada penis akibat tindakan tertentu atau kelainan bawaan, yang terjadi akibat kegagalan tumbuh kembang genetalia eksterna pada anak.
Dalam istilah medis, kelainan tersebut dinamakan sebagai parafimosis yang merupakan kelainan akibat tindakan tertentu, dan hipospadia yang merupakan kelainan bawaan.
Dia menjelaskan parafimosis adalah sebuah keadaan dimana kulup penis (preputium) diretraksi (ditarik) ke arah belakang leher kepala penis (sulcus coronarius glans) dan tidak bisa dikembalikan ke bentuk semula.
"Pada anak-anak, biasanya dilakukan pada saat bermain dengan penisnya, sehingga secara tidak sengaja kulup penisnya teretraksi dan biasanya tidak berani melapor (ke orang tuanya), akhirnya orang tua yang tidak paham menganggap itu sebagai peristiwa 'sunat jin'," ujar dia.
Kondisi tersebut, kata Budi, terjadi karena adanya jeratan di bagian leher kepala penis, yang jika dibiarkan akan menyebabkan bengkak. Oleh karena itu, tindakan medis harus segera dilakukan.
Pada tahap awal, kata dia melanjutkan, kondisi tersebut bisa dikembalikan seperti semula. Namun jika sudah lama, maka satu penanganannya adalah dengan khitan.
Sedangkan hipospadia, kata dia, adalah kelainan bawaan yang terjadi akibat kegagalan tumbuh kembang penis. Biasanya berupa penis bengkok dengan muara di bagian bawah, serta kulup penis yang menggumpal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IDI: Fenomena "sunat jin" adalah peristiwa gawat darurat