Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebutkan ada penambahan warga Rempang yang mendaftar dan bersedia di geser atau direlokasi
 
"Ada penambahan dari dua hari lalu, Selasa (26/9). Dari 291 kepala keluarga yang mendaftar, hari ini bertambah menjadi 317 kepala keluarga yang mendaftar," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Kamis.
 
Warga Rempang yang mendaftar tersebut, kata dia, merupakan warga dari Kampung Tua yang ada di sana yang jumlahnya mencapai 16 kampung dengan sekitar 2.700 Kepala Keluarga (KK).
 
Tidak hanya itu, menurut dia, penambahan juga terjadi pada warga yang berkonsultasi ke BP Batam terkait pergeseran tersebut, yaitu sebanyak 476 KK dari sebelumnya sebanyak 427 KK.
 
Baca juga:
Polda Kepri pulangkan 200 personel Brimob Polda Riau pengamanan Rempang
Polda Kepri terus berikan pelayanan kesehatan gratis untuk warga Rempang
Rudi pastikan tidak ada batas waktu pergeseran warga Rempang
 
Meningkatnya jumlah tersebut dari hari ke hari, kata dia, berkat adanya pendekatan persuasif kepada warga.
 
Sementara, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pendaftaran yang dilakukan masyarakat Rempang berjalan dengan lancar dan situasi aman serta kondusif.
 
Dia juga menjelaskan informasi dari BP Batam bahwa tanggal 28 September 2023 ini bukan merupakan batas akhir dari pada pendaftaran pergeseran warga Rempang. Karena itu, kata dia, warga Rempang yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan keluarga masing-masing, sehingga bisa dikoordinasi dengan baik oleh BP Batam.
 
"Saya juga mengajak semua pihak untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses pergeseran berlangsung serta mendukung langkah-langkah yang diambil untuk kemajuan wilayah Provinsi Kepri," katanya.

Baca juga:
291 KK warga Rempang mendaftar untuk direlokasi
BP Batam jelaskan alasan belum diberikannya SHM ke warga Rempang
BP Batam jelaskan alasan belum diberikannya SHM ke warga Rempang

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024