Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Investasi/Badan BKPM dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP Batam) untuk membuat skema penyelesaian yang menyeluruh atas konflik Rempang di Kepulauan Riau.
Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Jakarta, Senin, juga meminta agar sosialisasi, pendataan dan pendaftaran masyarakat terdampak dalam konflik Rempang, bisa dilakukan secara humanis.
“Dengan melibatkan tokoh masyarakat serta aparat pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, Komisi VI juga meminta BP Batam dalam pelaksanaan implementasi yang mengundang investor asing ke Indonesia agar menggunakan asas equal treatment atau perlakuan yang setara.
Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023. Pengembangan Rempang Eco City diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Setidaknya ada 10 proyek yang akan digarap sebagaimana disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada 28 Juli 2023 lalu antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Xinyi International Investments Limited, perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Rempang, Kepri.
Ke 10 proyek tersebut yaitu pembangunan kawasan industri terintegrasi; pabrik pemrosesan pasir silika; industri soda abu; industri kaca panel surya; industri kaca float; industri silikon industrial grade; industri polisilikon; industri pemrosesan kristal; industri sel dan modul surya; serta industri pendukung.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui awal mula konflik di Rempang, Kepulauan Riau, disebabkan oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi.
"Kami akui bahwa memang dalam proses komunikasi awal, terjadi miskomunikasi," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI Jakarta, Senin.
Bahlil pun mengakui kesalahpahaman itu awalnya terjadi saat perwakilan kementerian teknis akan melakukan pengukuran lahan yang akan dieksekusi. Namun, saat tim akan masuk ke areal, ada informasi liar yang beredar bahwa akan ada relokasi.
"Kemudian, saudara-saudara saya di sana tidak salah juga. Karena informasinya mungkin merisaukan mereka, kemudian mereka memalang jalan dengan pohon yang ditumbangkan," katanya.
Padahal, jalur yang dipalang itu merupakan jalan utama yang tidak hanya menghubungkan kampung adat Rempang tetapi juga jalan lainnya.
Lantas, setelah beberapa hari jalan ditutup, aparat kemudian membuka palang yang berujung gesekan dengan masyarakat.
"Jadi ini mis-nya sebenarnya di situ. Awal mulanya di situ. Ditambah lagi dengan informasi-informasi yang keluar, yang belum tentu benar. Lahirlah itu gas air mata," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VI DPR minta ada skema penyelesaian konflik Rempang