Tanjungpinang (ANTARA) - Kemajuan pembangunan rumah warga suku laut di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah mencapai 50 persen, dan ditargetkan rampung pada Desember 2023, kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepulauan Riau, Said Nur Syahdu.

"Lima puluh persen itu diukur dari struktur bangunan yang rumahnya sudah terbangun, namun tinggal menunggu dipasang atap," kata Said di Tanjungpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, total rumah warga suku laut di Lingga yang dibangun oleh Pemprov Kepri melalui Disperkim tahun 2023 ini sebanyak 200 unit tersebar di delapan lokasi, dengan anggaran sekitar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Kepri tahun anggaran 2023.

Proyek tersebut dikerjakan dengan sistem swakelola oleh kelompok masyarakat desa di Lingga.

"Sebenarnya rumah suku laut ini sudah dibangun sekitar 10 tahun lalu di era Gubernur Muhammad Sani, tapi sudah banyak yang rusak sehingga harus direhab lagi, dengan ukuran rumah 5×6 meter menggunakan pondasi beton agar kuat dan tahan lama," kata Said.

Said juga menegaskan bahwa rumah warga suku laut yang baru dibangun itu dipastikan sudah ada pemiliknya.

Dia menjelaskan, Pemprov Kepri memang memprioritaskan pembangunan rumah warga suku laut di Lingga, karena kondisi mereka sangat memprihatinkan dibandingkan dengan yang ada di kabupaten/kota lainnya.

Kehidupan warga suku laut di daerah berjuluk "Bunda Tanah Melayu" itu kerap berpindah-pindah dari laut (sampan) ke darat atau sebaliknya, karena belum punya tempat tinggal yang memadai.

"Tahun depan rencananya akan kita anggarkan lagi, karena total warga suku laut di Lingga mencapai 800 KK," kata Said Nur Syahdu.

Ia menambahkan bahwa pembangunan itu merupakan wujud dari komitmen pemerataan pembangunan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan warga Kepri, termasuk warga suku laut yang sudah ada sejak zaman nenek moyang terdahulu.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pembangunan rumah warga suku laut di Lingga Kepri sudah 50 persen

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024